Bapak/Ibu/Wali Murid yang kami hormati, sehubungan dengan
terbitnya SE Bupati Kuningan Nomor 400.3/717/Disdikbud tentang
Perubahan Jadwal KBM di Bulan Ramadhan
1446 H/2025 M, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Tanggal 6-15 Maret Kegiatan Belajar
Mengajar di sekolah,
dengan alokasi waktu 35 menit/jam pelajaran
- Tanggal 17-20 Maret
Kegiatan Pesantren Kilat
dan pengumpulan serta pendistribusian Zakat Fitrah
- Selama bulan Ramadhan, Siswa MASUK PUKUL 06.30, diawali
dengan Tadarus dan Shalat Dhuha berjamaah
- Siswa wajib membawa
Peralatan Shalat, Al Qur’an, dan Sandal.
Demikian informasi ini disampaikan kepada
Bapak/Ibu/Wali Murid, atas perhatian dan dukungannya Kami ucapkan terimakasih.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ هالل وَبَرَكَاتُهُ